Tugas utama Satuan Tugas adalah melaksanakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan
Satgas PPKPT menangani berbagai bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi, termasuk di luar kampus selama terkait dengan Tridharma
Setiap bentuk kekerasan ini ditangani dengan serius oleh Satgas PPKPT. Penanganan dilakukan secara profesional dengan memperhatikan aspek kerahasiaan, perlindungan korban, dan prinsip keadilan. Masyarakat kampus diharapkan tidak ragu untuk melaporkan jika mengalami atau mengetahui terjadinya kekerasan.